Genjot Ekonomi Petani dengan Sertifikasi Pupuk Organik Sipadu

By Abdi Satria


nusakini.com-Jakarta- Untuk mengentaskan kemiskinan serta pemerataan pembangunan bagi petani, Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pertanian Terpadu di Provinsi Bali melaksanakan program Sipadu atau Sistem Pertanian Terpadu sejak tahun 2009 dengan memberikan hibah pertanian. Namun program ini belum berjalan secara efektif, hingga akhirnya pada tahun 2013, program Sipadu mengembangkan pengolahan limbah ternak menjadi pupuk organik dalam bentuk padat dan cair. 

Pupuk hasil olahan limbah ternak ini kemudian dilakukan pengujian kualitasnya yang bekerja sama dengan universitas. Setelah memenuhi standar dan lolos pengujian, Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan Provinsi Bali mengeluarkan surat rekomendasi dalam bentuk sertifikasi, subsisi pupuk organik, dan melakukan pembinaan teknis kepada petani. 

“Dasarnya adalah memperkuat sistem pertanian di Bali yang berbasis pada kelompok untuk meningkatkan kesejahteraan petani dan menjaga kualitas lahan pertanian di Bali supaya produktivitas tetap tinggi,” jelas Sekretaris Daerah Provinsi Bali Dewa Made Indra saat presentasi dan wawancara Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik (KIPP) di Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB). 

Program Sipadu terbukti meningkatkan pendapatan petani. Tahun 2013 sebelum adanya pengujian kualitas pupuk, pendapatan hasil penjualan pupuk hanya sebesar Rp545.455.000 per kelompok per tahun. Dengan pupuk organik yang memiliki standar kualitas, pada tahun 2018 pendapatan dari penjualan pupuk meningkat hingga tiga kali lipat mencapai Rp1.875.000.000 per kelompok per tahun.

Bukan hanya peningkatan pendapatan dari penjualan pupuk saja, tapi juga dari penggunaan pupuk organik tersebut juga meningkatkan produksi tanaman. Rata-rata peningkatan pendapatan dari produksi tanaman mencapai Rp1.000.000 per tahunnya. 

Dengan adanya sertifikasi, maka pupuk organik buatan para petani tersebut lebih mudah dijual karena kualitas yang terjamin sehingga dipercaya oleh masyarakat sebagai konsumen. Sertifikasi juga membantu meningkatkan daya saing pupuk organik buatan petani dengan yang berasal dari luar Bali. 

Bimbingan teknis selain untuk meningkatkan kualitas pupuk, juga sebagai bentuk pendampingan yang berperan dalam peningkatan kualitas sumber daya kelompok petani. Selain memahami akan pentingnya menjaga standar pupuk agar berkualitas, bimtek juga membantu petani untuk memiliki daya saing yang berakibat meningkatnya pendapatan petani. 

Peningkatan pendapatan karena adanya inovasi ini juga tidak lepas dari peran UPTD Pertanian Terpadu yang menjadi jembatan kelompok-kelompok petani Sipadu dengan penyalur subsisi pupuk. Harga pupuk organik yang dihasilkan pun lebih tinggi dari harga pasaran namun dengan standar kualitas yang terjaga. 

Namun, untuk melaksanakan program Sipadu bukan tanpa halangan. Dewa menjelaskan bahwa tidak semua kelompok petani langsung yakin untuk mengikuti program Sipadu ini. “Hambatannya adalah beban psikologis, keyakinan apakah inovasi ini bisa meningkatkan pendapatan mereka atau tidak. Kalau mereka ragu, mereka tidak akan tertarik,” jelasnya. 

Dalam meyakinkan para petani, UPTD Pertanian Terpadu memberikan penjelasan mengenai keuntungan dalam sertifikasi pupuk dimana masyarakat akan percaya terhadap kualitas pupuk tersebut dan membelinya sehingga tercipta pasar terbuka. Dengan adanya pasar terbuka atas permintaan pupuk, maka harga pupuk juga dapat bergerak naik sehingga keuntungan petani juga ikut meningkat. 

Pelaksanaan program Sipadu dalam menjaga kualitas lingkungan bukan hanya dari pengunaan pupuk organik saja. Dengan mengikuti program ini, para petani juga semakin sadar akan kesehatan dan pertanian dengan wawasan mengenai lingkungan yang berkelanjutan melalui pupuk yang mereka produksi. 

Program ini juga merupakan salah satu kegiatan yang mendukung Provinsi Bali untuk mewujudkan Bali Pulau Organik. Pengunaan pupuk organik akan menjaga kualitas lahan pertanian dibandingkan dengan penggunaan pupuk kimia. “Inovasi ini selain meningkatkan pendapatan petani, yang paling penting adalah menjaga kualitas lingkungan pertanian supaya tetap baik dan sustain ke depan,” ujarnya. 

Inovasi program Sipadu dalam pengembangan pupuk organik akan terus dikembangkan dan diperkuat dengan regulasi dari Pemprov Bali. Peraturan Gubernur telah ditetapkan untuk dapat memastikan produk-produk hasil kelompok petani Sipadu berkembang, dapat diserap oleh pasar dan terjaga harganya. 

Penguatan regulasi kedua, telah ditetapkan peraturan daerah mengenai sistem pertanian organik. “Dengan demikian, kerangka regulasi ini membuka pasar untuk produk Sipadu. Jika pasar terbuka lebar, maka harga akan makin baik dan petani akan tertarik karena ada peningkatan,” pungkasnya. (p/ab)